Text
Musuh Mengintai Dari Dekat (Moengsoeh Muengging Tjangklakan)
Novel Musuh Mengintai Dari Dekat merupakan terjemah dari novel berbahasa Jawa dengan judul Mungsuh Mungging Cangklakan, karya M.W. Asmawinangoen. Novel ini bisa dikatakan sebagai novel detektif yang mengangkat kejahatan yang dilakukan Sumardi terhadap pamannya sendiri bernama Haji Abdulsukur, yaitu seorang pengusaha kaya raya di Ngadiluwih.
Niat jahat Sumardi diawali ketika ia tertarik kepada Sukesi, yaitu anak tiri Partadikrama. Partadikrama adalah juragan tebu dan singkong yang dijadikan pelanggan H.Abdulsukur. Suatu hari , Partadikrama berhutang kepada H. Abdulsukur dengan perjanjian akan mengembalikan uang itu dalam bentuk tebu dan singkong. Namun, karena salah perhitungan, Partadikrama tidak bisa menepati janjinya kepada H.Abdulsukur. Persoalan ini kemudian diceritakan Partadikrama kepada Sumardi
Tidak tersedia versi lain